30 Warga Binaan Lapas Kelas III Mamasa Dapat Remisi di Momen HUT Ke-77 RI

Foto: Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi, saat menyampaikan sambutan pada pemberian remisi narapidana Lapas Kelas III Mamasa

30 narapidana yang mendapat remisi, kata Indar Laya, besarannya 14 hari hingga 4 bulan.

“Tergantung berapa lama menjadi warga binaan Lapas Kelas III Mamasa,” ujarnya.

Dia berharap, warga binaan yang mendapat remisi, dapat meningkatkan kelakuan baik ke depannya.

Bacaan Lainnya

Sebab salah satu syarat mendapatkan remisi, yaitu harus berkelakuan baik. (*)

Pos terkait