48 Jam Usai Dijemput, A dan G Belum Dipulangkan? Begini Respon Kapolres Mamasa

Foto: Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas saat memantau olah TKP kasus dugaan pembunuhan di Aralle

“Nanti kami kabari ya,” kata Harry Andreas, via pesan Whatsapp, Selasa (30/8/2022) sore tadi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulbar, Kombespol Syamsu Ridwan, mengatakan, hingga saat ini belum ada penangkapan dan penetapan tersangka terhadap kasus itu.

“Belum ada penangkapan dan penetapan tersangka mas,” kata Syamsu Ridwan, via Whatsapp sore tadi.

Bacaan Lainnya

Adapun dua orang yang diperiksa pada hari Minggu kemarin, kata dia, masih pendalaman pemeriksaan oleh penyidik.

“Adapun 2 org yg diperiksa di polda kemarin masih pendalaman pemeriksaan oleh penyidik,” tambahnya.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri di Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, terjadi pada Minggu (7/8/2022) pagi.

Korban bernama Porepadang Laki-laki (54), dan istrinya, Sabriani (50), ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dengan sejumlah luka pada bagian kepala.

Korban pertama kali ditemukan anaknya bernama Amanda (20), sekitar pukul 07.00 Wita pagi.

Dari keterangan Polisi, sekitar pukul 07.00 Wita, anak korban yakni Amanda, bangun dari tidurnya karena mendengar suara adiknya bernama Marvel (14).

Saat itu, Amanda mendengar Marvel mengalami sesak dan mengeluarkan suara kesakitan.

Amanda mendatangi kamar belakang, dan mendapati kedua orang tuanya sudah dalam keadaan berlumur darah.

Sementara adiknya Marvel berada diantara kedua orang tuanya.

Karena kritis, Marvel dirujuk ke RS Bhayangkara di Kabupaten Mamuju, beberapa saat setelah ditemukan.

Beberapa jam menjalani perawatan di RS Bhayangkara, Marvel dirujuk ke Makassar. (*)

Pos terkait