Polemik Pemberhentian Aparat Desa Sendana, Kuasa Hukum Penggugat Serahkan 20 Surat Bukti di Persidangan

Gambar: Kuasa hukum penggugat, Maikhal R, saat menyerahkan surat bukti di persidangan

Dalam persidangan itu, kata Maikhal, Hakim yang mengadili perkara tersebut, memberikan kesempatan kepada tergugat memperbaiki bukti-bukti karena dinilai belum lengkap.

Pada sidang berikutnya kuasa hukum penggugat akan menghadirkan saksi untuk membuat perkara menjadi terang benderang.

“Untuk agenda sidang minggu depan, kami agendakan akan menghadirkan dua orang saksi ke pengadilan. Sedangkan tergugat masih diberi kesempatan memperbaiki bukti suratnya,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Seperti yang sebelumnya pernah diberitakan, sengketa aparat Desa Sendana muncul menjadi polemik, setelah Kepala Desa Sendana terpilih, melakukan pemberhentian terhadap Sekretaris Desa Sendana dan beberapa aparat desa lainnya.

Karena tak terima, sejumlah aparat desa yang diberhentikan tersebut mengadukan persoalan yang dialami kepada sejumlah pihak.

Selain itu mereka juga melakukan upaya hukum dengan menggugat keputusan kepala desa tersebut ke PTUN dengan pendampingan kuasa hukum dari Kantor Pengacara Maikhal Reynhard dan Associates.(*)

Pos terkait