Tolak Omnibus Law, Sulbar Bergerak dan DPRD Sulbar Desak Presiden Terbitkan Perpu

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Sulbar menyatakan sikap, menolak Omnibus Law dan meminta agar Undang-Undang Cipta Kerja yang telah di sahkan di cabut.

“Kami DPRD Provinsi Sulbar sepakat untuk meminta Presiden menerbitkan PERPU dan meminta agar Undang-Undang Cipta Kerja yang telah di sahkan di cabut,” kata Ketua DPRD Provinsi HJ. ST. Suraidah Suhardi saat menyambut Massa.

Reporter: Askardin

Bacaan Lainnya

Editor: Wahyu

Pos terkait