Abaikan Rekomendasi Dinas PMD Mamasa, Kades Sendana Lantik Perangkat Desa Pilihannya

Abaikan Rekomendasi Dinas PMD Mamasa, Kades Sendana Lantik Perangkat Desa Pilihannya
Foto: Wakil Ketua Tim Pengaduan Masyarakat, Dinas PMD Mamasa, Marthinus

 

Kutipan lima poin rekomendasi Dinas PMD Mamasa

 

Karena kebijakan Kades Sendana dianggap bertentangan dengan aturan, maka Dinas PMD Mamasa memberikan rekomendasi kepada Kades Sendana melalui surat rekomendasi bernomor 883/386/DPM Pemdes/IV/2022.

Bacaan Lainnya

Berikut lima poin rekomendasi Dinas PMD Mamasa;

1. Kepala desa sendana dalam melakukan pemberhentian terhadap 8 (delapan) perangkat desa sendana tidak menerapkan Permendagri 67 tahun 2017 dan ketentuan pasal 51 nomor 6 tahun 2014 secara utuh.

2. Alasan alasan yang dibuat kepala desa sangat bertentangan dengan ketentuan yang ada karena cenderung dipaksakan dan sangat politis sehingga berpotensi meresahkan kelompok masyarakat dan dapat menghambat pembangunan didesa sendana.

3. Merekomendasikan kepada kepala desa sendana untuk mengembalikan perangkat desa dimaksud pada posisinya masing-masing dengan mencabut / atau meninjau ulang surat keputusan kepala desa sendana nomor 140/10/KPTS-KDS/I/2022 tanggal 23 maret 2022 sepanjang perangkat desa masih mau menjadi perangkat desa sendana dan kalau ada yang rangkap jabatan ditempat lain agar diberi pilhan sebagai perangkat desa atau ditempat tugas lain.

4. Kepala Desa dalam memulai / melaksanakan tugas agar melakukan dulu pemberitahuan kepada Bawahannya sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

5. Agar kepala desa senantiasa menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dengan melakukan pembinaan dilingkungan kerja secara humanis sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Pos terkait