Ahli Waris Mantan Danramil Mambi Dapat Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan

Atas musibah ini, dia mengaku Kodim 1428/Mamasa merasa kehilangan sosok prajurit yang memiliki dedikasi tinggi.

Ia berharap, keluarga yang ditinggalkan tidak berkecil hati dan tetep tabah, karena dianggap masih bagian dari keluarga besar Kodim 1428/Mamasa.

Tak lupa pula, Dandim menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Kantor BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Kabupaten Mamasa, karena telah memberikan santunan jaminan kematian kepada salah satu personel Kodim yang telah menunggal dunia.

Bacaan Lainnya

Diharapkan Dandim juga, santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggal, meskipun nilainya tak sebesar dari jiwa seorang prajurit.

Selaras dengan itu, Staf Account Representastive BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Mamasa, Bahar Nur Rahman, juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Almarhum Kapten Inf Abdul Kadir beberapa waktu lalu.

Dia berujar, Pemberian santunan jaminan kematian kepada anggota TNI, merupakan program layanan tambahan dari perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, meskipun selama ini prajurit TNI, khususnya Prajurit Kodim 1428/Mamasa telah mendapat program Asabri.

Ia menjelaskan, ahli waris Almarhum berhak mendapat santunan ini karena telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Karenanya, setiap orang yang sudah terdaftar sebagai  BPJS Ketenaga kerjaan, berhak menerima santunan bantuan jasa sosial ketenaga kerjaan apabila mengalami resiko ataupun musibah kematian.

Sekalipun peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, tetapi ahli waris tetap berhak menerima manfaat jaminan perlindungan.

Pos terkait