Sidak, Diskoperindag Dapati Sejumlah Liter Pedagang Ikan di Pasar Tak Sesuai Standar

JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menggelar inspeksi dadakan (Sidak), Senin (10/5/2021) pagi hingga siang tadi.

Bersama TNI-Polri, Diskoperindag melakukan Sidak di Pasar Tradisional dan Pasar Swasta di Kecamatan Mamasa, serta di beberapa toko perbelanjaan.

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Diskoperindag Mamasa, Marten K, mengatakan, Sidak yang dilakukan bertujuan untuk melindungi konsumen menjelang lebaran.

Pada Sidak yang dilakukan, Diskoperindag memantau harga Sembako, memeriksa makanan kedaluwarsa dan timbangan serta liter yang digunakan oleh para pedagang.

Dari hasil sidak yang dilakukan, Koperindag Mamasa menyimpulkan bahwa harga kebutuhan pokok masih tergolong normal.

“Masih terpantau normal, bahkan ada yang mengalami penurunan harga seperti cabai,” katanya sing tadi.

Dari Sidak yang dilakukan Diskoperindag kata Marten lanjut, ditemukan timbangan yang digunakan oleh pedagang masih normal.

Hanya saja menurut dia, ditemukan beberapa pedagang yang menggunakan literan ikan teri yang tidak sesuai standar.

“Kita temukan liter yang digunakan penjual ikan tidak sesuai standar, dimana yang digunakan itu terbuat dari pipa bekas dan di bagian bawahnya ditutup gabus yang tebal,” lanjutnya.

Terhadap pedagang yang menggunakan liter yang tidak sesuai, Marten mengaku pihaknya masih memberikan teguran.

Namun, apa bila di kemudian hari ditemukan masih menggunakan liter yang tidak sesuai, maka akan diberi tindak tegas.

Pos terkait