Satpol PP Mamuju Tengah Razia THM Jelang Ramadan
JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMUJU TENGAH – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mamuju Tengah terpaksa gunakan senter Hp sebagai penerang saat razia Tempat Hiburan Malam (THM), Jumat (17/3/2023) malam.
Ini dilakukan karena saat pelaksanaan razia yang dimulai sekira pukul 21.00 Wita lampu dalam kondisi padam.
Dari tiga THM jadi target razia satu diantarang sementara tutup.
Sedangkan dua lainnya masih beropetasi dan di dapati beberapa wanita pemandu karaoke .
Para petugas hanya memberikan imbauan untuk tidak menjalankan aktivitas selama bulan puasa.
Sekretaris Satpol PP Mamuju Tengah, Ince Sahrul katakan razia ini dilakukan untuk menertibkan THM dalam menjaga suasana pelaksanaan ibadah puasa ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi.
“Sekaligus pemberian surat imbauan penutupan tempat usaha selama ramadan, ” Ujar Ince Sahrul diwawancari disela-sela razia.
Ia menekankan seluruh THM tidak diperkenankan buka selama bulan puasa dan hari raya nantinya.
“Jika ada pemilik THM membandel akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, ” Tegasnya.
Ia katakan, selain THM, restoran atau warung makan kita batasi jam operasinya.
“Warung boleh beroperasi, tapi dianjurkan secara tertutup dan dibatasi hingga pukul 22.30 Wita, ” Imbuhnya.
Ia menambahkan, masyarakat atau pemilik usaha dilarang memperjualbelikan minuman beralkohol selama ramadan.
Serta larangan memperjualbelikan dan membunyikan semua jenis petasan termasuk meriam bambu, kembang api yang memiliki daya ledak di udara.(*)