Godok Ranperda Bankum, Biro Hukum Setda Provinsi kunjungi Kabag Hukum Mamasa

JOURNALINVESTIGASI.COM,Mamasa-Kepala Bagian (Kabag) Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, beserta rombongan, berkunjung ke kantor Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa, pada Kamis,(10/02/2022)

Dalam kujunganya Nur Milu, didampingi oleh, Kepala Sub bagian (Kasubag) Nonlitigasi dan Hak Asasi Manusia, Ulwiah Sawabi,  dan Staf  Biro Hukum, Sumarlin.

Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi terkait adanya Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi di Mamasa, dan agenda Focus Group Discussion (FGD) Biro Hukum Setda Provinsi Sulbar terkait Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) Bantuan Hukum yang akan dilaksanakan pada tanggal 02 Maret 2022 di Hotel berkah Mamuju.

Kabag Hukum Mamasa, Abd Samad, menerima langsung kunjungan Biro Hukum dan rombongan di ruangannya didampingi Kasubag Bantuan Hukum Mamasa, Yauri.

Abd Samad mengatakan, sangat berterima kasih atas kunjungan Kabag Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Biro Hukum Setda Provinsi Sulbar.

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan Kabag Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Biro Hukum Setda Provinsi Sulbar “, tuturnya.

Iapun menambahkan, bahawa kegiatan Biro Hukum Setda Provinsi Sulbar, sejalan dengan program bagian Hukum Pemda Mamasa, dimana tahun ini Bagian Hukum Pemda Mamasa telah memasukkan Ranperda Bantuan Hukum sebagai Program Pemerintah (propem), terlebih krn di Mamasa telah ada LBH Terakreditasi yakni LBH Kondosapata’

“Kegiatan Ibu Kabag Setda Provinsi Sulbar sejalan dengan program kami di Bagian Hukum Pemda Mamasa, dimana tahun ini kami juga memasukkan Ranperda Bantuan Hukum sebagai propem, ,apalagi di Mamasa kan ada LBH Kondpsapata’ yang sudah Terakreditasi”,tuturnya.

Pos terkait