Breaking News: Satu dari Empat Tersangka Korupsi Pasar Lakahang Dirawat di RSUD Kondosapata

Keempatnya ditetapkan jadi tersangka atas kasus dugaan korupsi pembangunan pasar Rakyat Lakahang, di Kecamatan Tabulahan.

Baca Juga: Korupsi Pembangunan Pasar Lakahang, 4 Orang Ditetapkan jadi Tersangka

Pembangunan pasar ini dimulai jelang akhir tahun 2019 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 5.440.132.227.89.

Bacaan Lainnya

Namun hingga putus kontrak, pembangunan pasar ini tak kunjung rampung.

Berdasarkan hasil penghitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulbar, keempat tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 412. 543. 927,11.(*)

Pos terkait