Mardiana Minta Maaf Secara Virtual Usai Memfitnah Mantan Gubernur Sulbar

JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMUJU- Pelaku dugaan fitnah terhadap  mantan gubernur sulbar dua periode (2006-2016) H.Anwar Adnan Saleh (AAS), Sri Mardiana, akhirnya meminta maaf.

Permintaan maaf terlapor kepada pelapor dilakukan secara virtual yang dipasilitasi oleh Polda Sulbar, dan secara terbuka di media sosial.

Sebelumnya, Pelaku dilaporkan oleh Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai Nasdem Kabupaten Mamasa ke Polda Sulawesi Barat, atas dugaan mencemarkan nama baik  H.Anwar Adnan Saleh (AAS) dan masyarakat (orang gunung) di Media social.

Dalam sebuah video, terlapor meminta maaf kepada AAS karena telah mencemarkan nama baik melalui media sosial Facebook

“Saya Sri Mardiana meminta maaf atas kejadian tersebut,“ kata Mardiana, seperti dikutip dalam video permintaan maafnya di media sosial, Selasa (14/12/2021).

Di samping permintaan maaf secara virtual, Terlapor juga menyatakan permohonan maaf secara terbuka lewat media social. 

Maikhal Reynhard saat dikonfirmasi lewat telepon mengatakan pihaknya telah menerima permintaan maaf terlapor

“AAS selaku pemberi kuasa menerima permintaan maaf HJ. Sri Mardiana, beliau berpesan agar kita sesama warga Sulbar kedepan lebih santun, bijak dan berhati-hati dalam bertutur lewat medsos agar tidak saling mencederai antar kita,“ kata Maikhal Reynhard, Kuasa Hukum AAS, sore tadi. (*) ANG. 

Pos terkait