LSM Lira Minta APH Periksa Dugaan Korupsi Alokasi Anggaran BTT dan Pemeliharaan Rutin Jalan Tahun 2021/2022

Sekretaris Daerah LSM LIRA Mamasa, Marthen Ma'dika

LSM Lira Minta APH Periksa Dugaan Korupsi Alokasi Anggaran BTT dan Pemeliharaan Rutin Jalan Tahun 2021/2022

JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Aspirasi Rakyat (LIdRA), Kabupaten Mamasa, Marthen Ma’dika, minta aparat penegak hukum (APH), periksa alokasi anggara biaya tak terduga (BTT) dan pemeliharaan rutin jalan tahun anggaran tahun 2021 dan 2022.

Pasalnya, menurut Marthen, ada dugaan korupsi alokasi dana BTT yang dikerjakan Bidang Bina Marga dan Bidang PSDA Dinas PUPR Kabupaten Mamasa tahun anggaran 2022 sebesar Rp.15.900.000.000.

Bacaan Lainnya

Menurut Marthen, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, alokasi anggaran diduga tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga terjadi pertanggungjawaban fiktif.

Bahkan alokasi anggaran sebesar Rp.15 miliar yang dikelolah lima instansi, yakni Dinas PUPR, BPBD, Dinkes, dan Dispora, hanya dikelola 50 persen karena diduga dipotong oleh oknum pejabat daerah.

“Data-data kami sudah valid, dalam waktu dekat ini akan kami laporkan ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri,” kata Marthen, Senin (11/9/2023).

Selain itu, Marthen juga menyebut ada dugaan korupsi pada dana pemeliharaan rutin jalan tahun anggaran 2021 sebesar Rp.599.753.400 dan tahun 2022 sebesar Rp.1.100.000.000.

Di mana menurut Marthen, sesuai hasil pemeriksaan BPK, diduga ada mark-up anggaran. Hal itu disebabkan karena material yang digunakan pada pengerjaannya tidak sesuai dengan yang dilaporkan pada surat pertanggung jawaban (SPJ). 

Sayangnya, kata Marthen, pemeriksaan ini dilakukan secara visual oleh BPK, tan kroscek di lokasi. 

Pos terkait