Pengakuan Penerima Bantuan Stimulan Gempa di Tabulahan: Dipotong 10 Persen

Foto: Penerima bantuan stimulan gempa, Yehezkiel saat ditemui di rumahnya beberapa hari lalu

Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Hamring mengatakan, ada dugaan pungutan yang dilakukan sejumlah pihak terhadap bantuan stimulan itu. 

Dia menjelaskan, berdasarkan laporan masyarakat, ada pemungutan terhadap bantuan dana stimulan. 

Terhadap dugaan itu, saat ini pihaknya melakukan langkah-langkah penyelidikan. 

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan laporan masyarakat, ada dugaan pungutan terhadap bantuan gempa Sulbar, ” ungkap Kasat Reskrim,  saat ditemui di Polres Mamasa, Rabu (27/7/2022).

Diberitakan sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari BPBD Mamasa, Pasamboan Pangloli, membantah pihaknya melakukan pemotongan penyaluran bantuan stimulan. 

“Saya sudah berikan keterangan kepada pihak kepolisian bahwa kami tidak melakukan pemotongan sama sekali,” kata Pasamboan, dikonfirmasi via telepon. 

Pasamboan menjelaskan, penyaluran bantuan stimulan melalui rekening masing-masing penerima. 

“Adapun kalau ada berita yang mengatakan ada pemotongan di desa, saya tidak tahu karena ada daftarnya penerimaan,” katanya. 

“Lengkap administrasi, berapa yang dia tanda tangan, itu yang kami jadikan pegangan,” sambung Pasamboan, seperti diberitakan Journalinvestigasi.com, pada 28 juli 2022.

Dari hasil penelusuran Jurnalinvestigasi.com, diperoleh pengakuan dari salah seorang penerima bantuan stimulan. 

Yehezkiel, penerima bantuan stimulan kategori rusak ringan di Desa Tampak Kurra, Kecamatan Tabulahan, mengaku bantuannya dipotong hingga 10 persen.

Yehezkiel menerangkan, pada pencairan tahap pertama beberapa bulan lalu, ia mendapat bantuan sebesar Rp. 10 juta. 

Pos terkait