LBH Kondosapata’ Laksanakan Penyuluhan hukum di Desa Osango

JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Kanwil Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham) bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kondosapata’ kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum, kali ini bertempat di Kantor Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, pada Jumat 5 April 2024 pagi.

Kegiatan yang merupakan tindak lanjut dari program Kemenkumham itu dilaksanakan sebagai wujud pelaksanaan undang-undang nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum.

Pemateri di dalam kegiatan penyuluhan hukum ini adalah Direktur LBH Kondosapata’, Maikhal Reynhard didampingi Waldi Irwansyah salah seorang Paralegal di kantor LBH Kondosapata’

Kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh LBH Kondosapata’ ini mengusung tema : “Undang-undang nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum”

Direktur LBH Kondosapata’, Maikhal Reynhard menjelaskan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang adanya layanan hukum cuma-cuma yang diberikan oleh Kemenkumham melalui LBH Kondosapata’ kepada masyarakat kurang mampu yang ada di Kabupaten Mamasa.

“ kegiatan ini sebagai bentuk sosialisasi undang-undang bantuan hukum agar masyarakat mengetahui bahwa ada bantuan hukum gratis yang diberikan Kemenkumham melalui LBH Kondosapata’ kepada masyarakat kurang mampu yang ada di Kabupaten Mamasa”, tutur Maikhal R kepada Journalinvestigasi.com usai kegiatan penyuluhan hukum dilaksanakan.

Berdasarkan absen, kegiatan penyuluhan hukum tersebut dihadiri sebanyak 20 orang peserta yang terdiri atas beberapa Perangkat Desa dan warga masyarakat Desa Osango. (Rn)

Pos terkait