Soal Dugaan Pungutan Bantuan Stimulan Gempa, Begini Respon Tim Teknis & PPK

Foto: Kepala Sekretariat tim teknis bantuan stimulan Kabupaten Mamasa, Amos Pampabone

Terhadap dugaan pungutan liar itu, Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Mamasa, tengah memeriksa sejumlah saksi.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Hamring mengatakan, ada dugaan pungutan yang dilakukan sejumlah pihak terhadap bantuan stimulan itu. 

“Berdasarkan laporan masyarakat, ada dugaan pungutan terhadap bantuan gempa Sulbar, ” ungkap Kasat Reskrim, saat ditemui di Polres Mamasa, Rabu (27/7/2022).

Bacaan Lainnya

Pungutan itu kata dia, dilakukan pihak penyalur kepada pihak penerima.

Kendati disebutkan ada dugaan pungutan, namun Kasat Reskrim tidak mengungkap berapa jumlah potongan yang dilakukan pihak terkait.

“Kami belum menemukan berapa jumlah potongan, karena masih tahap klarifikasi,” bebernya.

Terkait berapa saksi yang sudah dimintai klarifikasi, Kasat Reskrim juga mengaku belum bisa menyebutkan secara pasti berapa saksi yang sudah diperiksa.

Meski begitu, ia tak menampik pihaknya telah memeriksa beberapa pihak, baik penerima, tim verifikasi dan juga PPK dari BPBD Mamasa.

“Kami sudah memeriksa penerima, tim verifikasi maupun pihak PPK,” tandasnya.

Menanggapi Itu, Kepala Sekretariat Tim Teknis, Amos Pampabone, yang juga Sekretaris Dinas Perumahan mengatakan, pada proses penyaluran bantuan stimulan, Dinas Perumahan hanya bertugas merekrut tim teknis dan tim administrasi.

Masa kerja tim teknis dan tim administrasi itu, hanya diberikan waktu tugas selama empat bulan, yakni berakhir pada desember 2021.

Sementara isu adanya pemotongan, itu diduga terjadi pada bulan januari 2022.

Pos terkait