Harga Minyak Goreng di Mamasa Melambung, Mahasiswa Audien dengan Koperindag & Lakukan Sidak

JOURNAL-INVESTIGASI.COM, MAMASA – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Kolaborasi Perjuangan Rakyat Mamasa mendatangi kantor Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mamasa, Senin (21/2/2022).

Belasan mahasiswa yang dipimpin Ketua GMKI Cabang Mamasa, Yermia Demmalora, mendatangi Kantor Koperindag guna menggelar audiens terkait langkah Dinas Koperindag menindaklanjuti harga minyak yang melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Yermia mengatakan, pihaknya mendesak Diskoperindag mengeluarkan surat edaran tentang HET minyak goreng, yang di dalamnya memuat perlindungan konsumen.

Bacaan Lainnya

Dia beranggapan, merespon surat edaran kementerian berdagang tentang HET minyak goreng, maka Diskoperindag perlu mengeluarkan surat edaran untuk menekan harga minyak.

Pasalnya, harga minyak goreng di toko tradisional melebihi harga HET yang ditetapkan, yakni Rp. 45 ribu untuk kemasan 2 liter.

Sementara daya beli masyarakat terhadap minyak goreng tidak sebanding dengan harga yang dipatok pihak toko.

“Minyak goreng sekarang sulit didapatkan masyarakat, jadi harus ada edaran dari dinas terkait untuk menekan harga,” kata Yermia, saat dikonfirmasi di Kantor Diskoperindag siang.

Selain audiens, sejumlah mahasiswa itu juga mendampingi Dinas Koperindag lakukan Sidak di salah satu toko.

Yermia Demmalaora yang memimpin aksi ini mengatakan, Sidak itu dilakukan guna memastikan harga minyak sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Sidak yang dilakukan di salah satu toko, ditemukan bahwa harga minyak melampaui HET yang sudah ditetapkan.

Pos terkait