Legislator PKS Mamasa Tolak Pengesahan RUU Omnibus Law, Alasannya?

Foto: Ketua DPRD Mamasa Fraksi PKS, Juan Gayang Pongtiku

JOURNALMAMASA, MAMASA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), telah mengetuk palu tanda disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/).

Bacaan Lainnya

Secara yuridis, undang-undang itu telah dinyatakan sah, namun di sisi lain undang-undang tersebut menuai penolakan berbagai kalangan.

Tak hanya mahasiswa dan buruh, tetapi juga sejumlah legislator di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

Salah satunya Juan Gayang Pongtiku, legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Mamasa.

Mewakili fraksinya, dengan tegas Juan menyatakan menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Juan menilai, RUU Omnibus Law yang disahkan di masa pandemi Covid-19 itu, tidak mengedepankan partisipasi masyarakat.

Demikian dinyatakan Juan Gayang yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, saat dikonfirmasi, Selasa (6/10).

Juan menganggap, dalam pengesahan itu, sangat penting adanya partisipasi masyarakat.

Namun itu berbanding terbalik, sebab saran dan koreksi publik sangat minim terhadap pengesahan UU Omnibuslaw.

“Apalagi ini kepentingan publik, jadi harus dikedepankan pendapat masyarakat,” tutur Juan Gayang Pontiku.

Juan berpendapat, dalam pengesahan UU Omnibuslaw, banyak hal yang mesti dibahas terlebih dahulu secara mendalam dan komprehensif.

“Intinya tidak perlu terburu-buru,” katanya.

Pos terkait