Ini Penjelasan Kepala BPKD Mamasa Soal Pinjaman Alur Kas

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Herry Kurniawan

JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Pemerintah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), tengah berupaya menyelesaikan persoalan pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan tiga dan empat tahun 2024.

Seperti disampaikan Ketua DPRD Mamasa Orsan Soleman B, pada audiens forum guru bersama pemerintah kabupaten siang tadi, bahwa dimungkinkan bagi pemerintah daerah melakukan pinjaman jangka pendek atau pinjaman alur kas pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Mamasa.

Namun, pinjaman itu akan dibayarkan jika dana transferan pemerintah pusat sudah diterima oleh pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Itu berarti, pinjaman tersebut akan dibayarkan kembali dalam waktu tidak terlalu lama, yakni paling lambat tiga bulan.

Hal itu juga dipertegas Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Herry Kurniawan.

Dijelaskan Herry, upaya menyelesaikan polemik tunjangan sertifikasi itu, pada 15 Januari 2024 lalu, pihaknya dipanggil oleh Mendagri.

Pada pertemuan itu, pihaknya menyampaikan skema pembayaran tunjangan sertifikasi guru secara bertahap.

Namun, oleh Mendagri, Menkeu dan Kemendikbud, menyarankan agar Pemda Mamasa segera membayar tunjangan itu tidak secara bertahap.

Sehingga, upaya yang dilakukan pemerintah daerah menyelesaikan persoalan itu, yakni meminjam dana ke BPD, sesuai solusi yang ditawarkan Ketua DPRD.

“Ada kebijakan dari BPD bahwa kita bisa melakukan pinjaman melalui pinjaman arus kas, tetapi ketika dana kita sudah masuk semua, maka pinjaman itu akan diselesaikan,” terang Herry, Kamis (25/1/2024).

Pinjaman ini sebagai upaya percepatan dengan tidak mengganggu pembayaran tunjangan sertifikasi triwulan satu di tahun 2024.

Pos terkait