Ini Penjelasan Pj Gubernur Sulbar Soal Pergantian Pj Bupati Mamasa

Pelantikan Pj Bupati Mamasa, Muhammad Zain, oleh Pj Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh (Dok. Diskominfo Sulbar)

JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Muhammad Zain resmi menggantikan Yakub F. Solon sebagai Penjabat (Pj) Bupati Mamasa, usai dilantik pada Senin (8/1/2024).

Pelantikan terhadap Muhammad Zain, dilakukan Pj Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh.

Sebelumnya, pergantian Pj Bupati Mamasa, menuai kontroversi.

Bacaan Lainnya

Beberapa pekan terakhir, masyarakat Kabupaten Mamasa disuguhkan informasi adanya kelompok tertentu yang berupaya menjatuhkan Pj Bupati sebelumnya, Yakub F. Solon.

Isu yang berkembang bahwa ada kepentingan politik kelompok di luar pendukung Yakub F. Solon, yang berupaya mengusulkan pergantian Pj Bupati Mamasa.

Hal tersebut juga menjadi salah satu alasan pendukung Yakub F. Solon melakukan aksi penolakan pergantian Pj Bupati Mamasa.

Pasalnya, proses penggantian Pj Bupati Mamasa dianggap tidak memiliki alasan dan terkesan dipolitisasi.

Kendati pergantian tersebut menuai protes, namun porses itu tetap dilaksanakan oleh Pj Gubernur Sulbar.

Pj Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, penggantian Pj Bupati Mamasa sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Menurut Pj Gubernur Sulbar, pergantian Pj Bupati Mamasa merupakan hasil evaluasi pemerintah pusat.

Kata dia, menjadi kewenangan Pemerintah Pusat melakukan evaluasi rutin, berkala harian, mingguan, bulanan, dan setiap tiga bulanan secara objektif.

“Pj itu tugas tambahan yang masa jabatannya tidak harus satu tahun. Paling lama 1 tahun, sehingga bisa kurang dari 1 tahun,” kata Pj Gubernur Sulbar, dikonfirmasi via Whatsapp Kamis, (11/1/2024).

Pos terkait