Kasus Pembunuhan Pasutri di Aralle belum Tuntas, Bupati Mamasa: Polri Masih Fokus Persoalan Sambo

Gambar: Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi, bersama Wakil Bupati Mamasa, Marthinus Tiranda/Samuel

Kasus Pembunuhan Pasutri di Aralle belum Tuntas, Bupati Mamasa: Polri Masih Fokus Persoalan Sambo

JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Kepolisian Resor Mamasa dan Polda Sulbar, masih mengumpulkan alat bukti terhadap kasus pembunuhan Pasutri di Kecamatan Aralle.

Dari informasi yang diperoleh, sejumlah saksi kembali diperiksa untuk dimintai keterangan.

Bacaan Lainnya

Lebih dari sebulan setelah kejadian, kasus tersebut tak kunjung terungkap.

Siapa di balik peristiwa itu, pihak penyidik masih terus melakukan penyidikan.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri di Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, terjadi pada Minggu (7/8/2022) pagi.

Korban bernama Porepadang Laki-laki (54), dan istrinya, Sabriani (50), ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dengan sejumlah luka pada bagian kepala.

Korban pertama kali ditemukan anaknya bernama Amanda (20), sekitar pukul 07.00 Wita pagi.

Dari keterangan Polisi, sekitar pukul 07.00 Wita, anak korban yakni Amanda, bangun dari tidurnya karena mendengar suara adiknya bernama Marvel (14).

Saat itu, Amanda mendengar Marvel mengalami sesak dan mengeluarkan suara kesakitan.

Amanda mendatangi kamar belakang, dan mendapati kedua orang tuanya sudah dalam keadaan berlumur darah.

Sementara adiknya Marvel berada diantara kedua orang tuanya.

Karena kritis, Marvel dirujuk ke RS Bhayangkara di Kabupaten Mamuju, beberapa saat setelah ditemukan.

Terhadap kasus itu, Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres.

Dari koordinasi yang ia lakukan, diperoleh informasi bahwa pihak penyidik masih menunggu hasil tes DNA dari Mabes Polri.

“Pemeriksaan CCTV di Mabes belum tuntas, alasannya karena tim Mabes sekarang masih fokus ke persoalan Sambo,” ungkap Bupati Mamasa, Rabu (14/9/2022) kemarin.

Kendati begitu, Bupati Mamasa, mengaku akan menunggu satu atau dua pelan ke depan, kasus itu terungkap.

“Mudah-mudahan satu atau dua minggu ke depan sudah terungkap,” harapnya.

Sementara itu, Kapolres Mamasa, AKBP Harry Andreas, mengatakan barang bukti berupa rekaman CCTV, masih dalam pemeriksaan tim inafis Mabes Polri.

“Sedang dalam pemeriksaan Inafis Mabes Polri. Dalam proses,” katanya via Whatsapp, Kamis (15/9/2022) siang tadi.(*)

Pos terkait