Pemda Siapkan Anggaran Tangani Dampak Inflasi, Begini Penjelasan Bupati Mamasa

Gambar: Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi, bersama Wakil Bupati Mamasa, Marthinus Tiranda/Samuel

Pemda Siapkan Anggaran Tangani Dampak Inflasi, Begini Penjelasan Bupati Mamasa

JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Pemerintah telah menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, sejak 3 September 2022.

Ada tiga jenis BBM mengalami kenaikan harga.

Bacaan Lainnya

Adapun ketiga BBM tersebut antara lain Pertalite, Solar subsidi, hingga Pertamax.

Rinciannya yakni Pertalite naik dari Rp. 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.

Kemudian, Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.

Sementara Pertamax mengalami kenaikan dari yang sebelumnya Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Kenaikan harga BBM, memicu kenaikan harga kebutuhan pokok.

Di sejumlah daerah, khusus di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), dampak kenaikan harga BBM mulai dirasakan.

Salah satunya tarif angkutan umum yang melambung tinggi dari tarif sebelumnya.

Mensiasati kenaikan harga BBM, pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat kategori berpenghasilan rendah.

Program itu diberi nama bantuan langsung tuna (BLT) BBM atau yang lebih dikenal bantuan subsidi upah (BSU).

Warga yang masuk kategori penerima manfaat, berhak mendapat bantuan sebesar Rp. 150 ribu per bulan, selama enam bulan.

Jika kenaikan haga BBM berdampak inflasi di daerah, maka di Kabupaten Mamasa, pemerintah daerah berencana memberikan bantuan dalam bentuk tunai pula.

Bupati Mamasa H. Ramlan Badawi, mengatakan pihaknya telah membentuk tim penanganan inflasi.

Tim ini akan bertugas memantau penyaluran BLT dari Kemensos dan mensosialisasikan ketahanan pangan.

Pos terkait