Foto: Aksi unjuk rasa Mahasiswa di Jl. AP. Pettarani-Urip Sumoharjo dibawa jembatan fly over, Makassar
JOURNALSULSEL, MAKASSAR – Gelombang aksi unjukrasa menolak disahkannya Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja, masih terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Sejumlah mahasiswa, dan masyarakat kecewa dan marah atas pengesahan UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna DPR-RI, 5 Oktober lalu.
Berangkat dari kegelisahan, ratusan massa dari berbagi organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Makassar, melakukan aksi unjuk rasa di Jl. AP. Pettarani-Urip Sumoharjo dibawa jembatan fly over, Makassar Kamis, 08/10/20200.
Aksi tersebut, sebagai bentuk penolakan atas disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR-RI bersama dengan pemerintah, yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil.
Tak hanya itu, pengesahan UU Omnibus Law ditengah pandemi Covid-19 dinilai tidak efektif, lantaran tidak mengedepankan partisipasi masyarakat dan terkesan terburu-buru dan tidak sesuai prosedural.
“Kami mengecam DPR-RI atas pengesahan UU Omnibus Law ditengah pandemi Covid-19,” ujar Erwin, ketika dikonfirmasi via telpon, sore tadi.
Pihak Mahasiswa, menuntut Presiden Joko Widodo, untuk secepatnya mengeluarkan Perpu pencabutan UU Cipta Kerja Omnibus Law.
“Kami Cipayung Plus Kota Makassar akan terus mengawal penolakan UU Omnibus Law sampai berpihak pada rakyat” kata Erwin.
Erwin menuturkan, dalam pengesahan RUU Omnibus Law terdapat beberapa kejanggalan, hingga dirinya menolak dengan keras pengesahan RUU tersebut.