Masih Menunggu Nomor Induk, Bupati Mamasa Pastikan Gaji P3K Dibayarkan Bulan Oktober 

Foto: Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi, saat menyampaikan sambutan pada rapat paripurna DPRD Mamasa/Samuel

JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Persoalan gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, sepertinya sudah menemukan titik terang.

Pasalnya, pemerintah daerah Kabupaten Mamasa, telah mengusulkan nomor induk tenaga guru P3K di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI. 

Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi mengatakan, pemerintah daerah telah mengusulkan nomor induk P3K.

Bacaan Lainnya

Ditargetkan, nomor induk P3K dapat diproses hingga bulan agustus mendatang. 

“Setelah nomor induknya selesai, tinggal diterbitkan SK-nya,” ungkap Bupati Mamasa, pada rapat paripurna DPRD Mamasa, Kamis 7 Juli 2022.

Dikatakan Ramlan, surat keputusan (SK) pengangkatan P3K ditargetkan terbit pada bulan Oktober 2022 mendatang. 

Dengan begitu, dapat dipastikan bahwa gaji P3K baru akan dibayarkan pada Bulan Oktober. 

“Saya pastikan SK P3K terbit bulan oktober, setelah itu kita bayarkan gajinya,” tandasnya. (*)

Pos terkait