Periodenya Berakhir,  Bupati Mamasa Berhentikan Direktur PDAM

Foto: Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi, saat menyampaikan sambutan pada rapat paripurna penetapan ranperda di DPRD Mamasa/Samuel

JOURNALINVESTIGASI.COM,  MAMASA – Tagar ganti Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), kini jadi kenyataan. 

Pasalnya, Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi, menegaskan telah memberhentikan Direktur PDAM, Awaluddin. 

Sebelumnya, tagar ganti Direktur PDAM, rami berseliweran di media sosial kalangan masyarakat Mamasa. 

Bacaan Lainnya

Tagar itu belakangan muncul, karena pengelolaan PDAM dinilai buruk. 

Bahkan pada aksi unjuk rasa ratusan masyarakat yang digelar Rabu 6 Juli 2022 kemarin, ‘copot direktur PDAM’ jadi salah satu tuntutan massa aksi. 

Dalam rapat paripurna penetapan sejumlah peraturan daerah di DPRD Mamasa, Bupati mengaku telah memberhentikan Direktur PDAM. 

“Karena masa periodenya sudah berakhir, maka saya berhentikan. Saya tunjuk Asisten II Sekretariat Daerah untuk membenahi PDAM,” ungkap Ramlan, dalam rapat paripurna, Kamis 7 Juli 2022.

Dia menjelaskan, di samping menunggu proses seleksi Direktur PDAM berjalan, pengelolaan PDAM akan menjadi tanggung jawab Asisten II. 

Menurut Ramlan, pada penentuan Direktur PDAM, nantinya akan dilakukan seleksi secara terbuka. 

“Nanti kita akan buka seleksi terbuka untuk menentukan siapa yang akan menggantikan Direktur Sebelumnya,” tutur Ramlan. 

Hal itu dilakukan lanjut Ramlan, guna meningkatkan pengelolaan PDAM. 

Sehingga pada pengelolaan nantinya, akan melibatkan aparat penegak hukum, terutama soal penagihan retribusi. 

“Kita akan menggandeng Kejaksaan dan Kepolisian untuk pengawasan. Dengan demikian pengelolaan PDAM akan lebih maksimal,” tandasnya. (*)

Pos terkait