Setelah 40 Hari Tinggalkan Kampus, Mahasiswa Unasman di Mamasa Akhiri Masa KKN

Gambar: mahasiswa KKN Unasman berfoto bersama pemerintah daerah

Setelah 40 Hari Tinggalkan Kampus, Mahasiswa Unasman di Mamasa Akhiri Masa KKN

JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Setelah kurang lebih 40 hari berbaur bersama masyarakat, mahasiswa Universitas Al-Asyahriah Mandar (Unasman), mengakhiri masa kuliah kerja nyata (KKN).

Sebelumnya, KKN ini diikuti sebanyak 83 mahasiswa dari berbagai fakultas, sejak 8 Agustus hingga 16 September 2022.

Bacaan Lainnya

83 mahasiswa ini disebar di enam desa di dua kecamatan, yakni Kecamatan Mamasa meliputi Desa Lambanan, Buntubuda, Taupe, dan Desa Lembana Salulo.

Sementara Kecamatan Sumarorong meliputi Desa Tadisi dan Desa Rantekamase.

Sedianya, penarikan mahasiswa KKN ini dilakukan sejak 16 September lalu, namun baru bisa dilaksanakan Senin (26/9/2022) siang tadi.

Acara penarikan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

Ketua Yayasan Unasman KH. Muh. Syibli Sahabuddin, mengatakan, acara penarikan merupakan tradisi di setiap kampus, setelah melaksanakan KKN.

Menurutnya, KKN merupakan sebuah jembatan seseorang untuk menyelesaikan studi di bangku perkuliahan.

Itu berarti, tidak lama lagi akan menyandang sarjana.

“Sebentar lagi kalian merupakan manusia yang telah dimanusiakan oleh pendidikan,” kata Muh. Syibli.

Karenanya, ia berpesan bahwa ilmu yang didapat selama masa perkuliahan, agar dipergunakan sebaik mungkin.

“Tolong diterapkan sebaik-baiknya dan gunakanlah ilmu itu untuk bisa bermanfaat di tengah-tengah masyarakat,” pintanya.

Selaras dengan itu, Kain Lotong Sembe sebagai dosen pembimbing lapangan (DPL) menyampaikan rasa terimakasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Mamasa.

Pos terkait