48 Jam Usai Dijemput, A dan G Belum Dipulangkan? Begini Respon Kapolres Mamasa

Foto: Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas saat memantau olah TKP kasus dugaan pembunuhan di Aralle

48 Jam Usai Dijemput, A dan G Belum Dipulangkan? Begini Respon Kapolres Mamasa

JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Minggu (28/8/2022) kemarin, penyidik gabungan Polres Mamasa dan Polda Sulbar, menjemput dua orang yang diduga berkaitan kasus pembunuhan di Kecamatan Aralle.

Inisial A dan G, adalah orang yang dijemput di rumahnya di Kelurahan Aralle, pada sore sekira pukul 14.00 Wita, hari Minggu itu.

Bacaan Lainnya

Diberitakan sebelumnya, A dan G dijemput di rumahnya oleh petugas kepolisian.

Menurut pengakuan RA, istri G, suaminya dijemput dua orang dari kepolisian yang berpakaian biasa.

“Kemarin dijemput dua orang yang berpakaian biasa, sekitar jam 2 siang,” kata RA, seperti diberitakan Senin (29/8/2022).

Berselang beberapa jam, dikatakan RA, petugas kembali mendatangi rumahnya mengambil pakaian milik suaminya.

“Tadi malam ada polisi datang ambil pakaiannya, sampai sekarang tidak pulang,” ucap RA, dikutip dari berita sebelumnya.

RA tak menampik, sejak peristiwa itu, suaminya telah enam kali dipanggil pihak penyidik.

“Sudah enam kali dipanggil, lima kali di Polsek, satu kali di Polda,” sebut RA.

Kendati begitu, RA belum mengetahui status suaminya, apakah sudah dinyatakan terduga atau bukan. 

“Kita belum tahu apakah terduga atau apa, yang jelas kemarin dibawa ke Polsek,” bebernya. 

Mengenai kabar terkini A dan G, RA dicoba dikonfirmasi via telepon namun tidak merespon.

Hingga berita ini dirilis, belum diperoleh informasi apakah suaminya sudah dipulangkan atau belum.

Kapolres Mamasa, AKBP Harry Andreas, juga dikonfirmasi berkaitan pemulangan A dan R, namun ia enggan beri komentar.

Pos terkait