Bendera Hitam Berkibar di Aralle, Penanda Matinya Penegakan Hukum di Mamasa dan Sulbar

Pengibaran bendera hitam di depan rumah porepadang, sebagai simbol matinya penegakan hukum

Bendera Hitam Berkibar di Aralle, Penanda Matinya Penegakan Hukum di Mamasa dan Sulbar

JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Mengenang satu tahun meninggalnya Porepadang dan istrinya, Sabriani, pihak keluarga korban mengibarkan bendera hitam.

Upacara pengibaran bendera hitam ini berlangsung di depan rumah korban di Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Selasa (8/8/2023), pagi.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Porepadang (54) dan Sabriani (50) ditemukan tewas bersimbah darah di ruang keluarga di dalam rumah miliknya sekira pukul 07.00 Wita, pada 7 Agustus 2022 lalu.

Korban pertama kali ditemukan anaknya bernama Amanda (20), usai terbangun dari tidurnya.

Dari hasil visum, terdapat enam luka sobek pada kepala korban Porepadang, dan dua luka sobek pada kepala Sabriani.

Luka ini disebutkan, mengakibatkan kedua korban meninggal dunia.

Setahun berlalu, pelaku pembunuhan kepala Sekolah SMAN 2 Buntu Malangka dan istrinya ini tak juga menemukan titik terang.

Siapa di balik peristiwa yang merenggut dua nyawa sekaligus itu, tak kunjung diketahui.

Dengan begitu, pihak keluarga menganggap bahwa penegakan hukum di Mamasa dan Sulbar umumnya, telah mati.

Sebabnya, keluarga korban melaksanakan upacara pengibaran bendera hitam. 

Bendera hitam ini dikibarkan sebagai penanda matinya penegakan hukum di Mamasa dan Sulbar. 

“Pengibaran bendera hitam ini sebagai tanda matinya penegakan hukum di Kabupaten Mamasa khususnya dan Sulbar umumnya,” ungkap Atuo.(*)

Pos terkait