Sebut Kantongi 5 Nama Pelaku, Keluarga Korban Pembunuhan Pasutri di Aralle Ancam Kepolisian
JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Ratusan massa aksi unjuk rasa Koalisi Pemerhati Keadilan (KPK) geruduk kantor Polsek Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (8/8/2023).
Ratusan massa ini berunjuk rasa di Polsek Aralle, menanyakan perkembangan kasus pembunuhan seorang Kepala SMAN 2 Buntu Malangka, Porepadang (54), bersama istrinya Sabriani (50).
Alasannya, setelah setahun di tangan Polda Sulbar, kasus itu tak kunjung menemukan titik terang.
Pihak keluarga korban yang tergabung dalam gerakan itu, menganggap tidak ada perkembangan penyelidikan pada perkara itu.
Hal itu diakui pula Kasubdit 1 Krimum Polda Sulbar, AKBP Andi Jangan Lolo, saat dicecar pertanyaan sejumlah pihak keluarga.
Dalam keterangan yang disampaikan di hadapan demonstran, penyelidikan kasus ini masih berjalan lantaran pihak penyidik belum menemukan dua alat bukti yang cukup.
Kata Andi Jangan Lolo, saat ini pihaknya masih kekurangan satu alat bukti, kendati telah memeriksa kurang lebih 92 saksi.
“Kami telah melakukan berbagai upaya, termasuk memeriksa 92 orang saksi, namum tidak cukup alat bukti,” kata Andi Jangan Lolo.
Menanggapi itu, Koordinator Mimbar Aksi, Dias Cahyadi mengatakan hingga saat ini pihak keluarga belum mendapatkan kejelasan terhadap penangan kasus itu.
Kata dia, apa yang disampaikan Polda Sulbar saat ini, sama juga yang disampaikan setahun yang lalu.
Sementara menurutnya, pihak keluarga telah mengantongi lima nama yang diduga kuat berkaitan dengan kasus itu.