Keluarga Korban Pembunuhan Pasutri di Aralle Mengaku sudah Kantongi Nama Palaku

Foto: Korban saat hendak dibawa ke Puskesmas Aralle dilakukan visum

Keluarga Korban Pembunuhan Pasutri di Aralle Mengaku sudah Kantongi Nama Palaku

JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Minggu 7 Agustus 2022 adalah tragedi berdarah yang mengorbankan pasangan suami istri (Pasutri) di Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).

Seorang Kepala Sekolah bernama Porepadang (54) dan istrinya, Sabriani (50) menjadi korban pada peristiwa itu.

Bacaan Lainnya

Porepadang (54) dan Sabriani (50) ditemukan tewas bersimbah darah di ruang keluarga di dalam rumah miliknya sekira pukul 07.00 Wita.

Korban pertama kali ditemukan anaknya bernama Amanda (20), usai terbangun dari tidurnya.

Dari hasil visum, terdapat enam luka sobek pada kepala korban Porepadang, dan dua luka sobek pada kepala Sabriani.

Luka ini disebutkan, mengakibatkan kedua korban meninggal dunia.

Setahun berlalu, kasus ini tak juga menemukan titik terang. Siapa di balik peristiwa yang merenggut dua nyawa sekaligus itu, tak kunjung diketahui.

Padahal beberapa hari setelahnya, kasus ini dilimpahkan ke Polda Sulawesi Barat, dan mendapat BKO dari Mabes Polri.

Hingga kini, kasus tersebut masih menjadi misteri. Baik Polres maupun Polda Sulbar, belum menemukan siapa pelaku yang tega menghabisi nyawa Pasutri itu.

Dengan begitu, pihak keluarga merasa bahwa tidak ada keadilan terhadap penegakan hukum di Mamasa dan Sulbar umumnya.

Atuo, saudara kandung Porepadang mengatakan, hingga setahun berlalu pihaknya belum mendapat kepastian dari pihak kepolisian seperti apa tindak lanjut dari kasus ini.

Padahal menurutnya ada begitu banyak saksi yang telah dimintai keterangan. Bahkan ada sebuah foto sebagai bukti yang diberikan pihak polisi di TKP.

Pos terkait