Tersangka Kasus Korupsi PDAM Bertambah, Kejari Mamasa Amankan Kabag Keuangan

Tim Penyidik Tipikor Kejaksaan Negeri Mamasa amankan tersangka baru kasus dugaan korupsi PDAM/kejari mamasa

Tersangka Kasus Korupsi PDAM Bertambah, Kejari Mamasa Amankan Kabag Keuangan

JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Setelah menetapkan Direktur PDAM, inisial AW, sebagai tersangka tindak pidana korupsi, pada 27 Juli lalu, Kejaksaan Negeri Mamasa, kembali menetapkan satu tersangka baru.

Dari hasil penyidikan pihak Tim Penyidik Tipikor beberapa pekan belakangan, muncul satu nama yang ditetapkan sebagai tersangka yakni inisial DB.

Bacaan Lainnya

DB yang saat ini menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan pada PDAM Mamasa, ditetapkan sebagai tersangka baru pada Rabu (16/8/2023).

Sebelumnya, Mantan Direktur PDAM berinisial A, sebagai tersangka kasus korupsi penyertaan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tahun anggaran 2021.

A ditetapkan jadi tersangka sebagaimana tertuang dalam surat penetapan tersangka Nomor: TAP-01/P.6.13/Fd.2/07/2023 tertanggal 27 Juli 2023.

Berdasarkan alat bukti yang diperoleh berupa keterangan saksi-saksi ahli, surat dan juga barang bukti yang ada, tersangka diduga kuat melakukan cara-cara yang tidak sesuai, sehingga mengakibatkan kerugian negara.

Penggunaan anggaran tidak sebagaimana mestinya, adanya ketidaksesuaian antara realisasi anggaran dengan bukti pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Sebagaimana hasil perhitungan, perbuatan tersangka menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 503.089.000,00.

Hal tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor : PE.03.03/SR/LHP-242/PW32/5/2023 Tanggal 13 Juli 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Musa mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh tersangka ini bermula pada tahun 2021.

Pos terkait