Ada Dugaan Korupsi PAD Pengelolaan Getah Pinus, Kejari Mamasa Geledah Kantor PT. Kencana

Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mamasa menggeledah salah satu gudang penyimpanan getah pinus

Ada Dugaan Korupsi PAD Pengelolaan Getah Pinus, Kejari Mamasa Geledah Kantor PT. Kencana

JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Mamasa, menggeledah kantor PT. Kencana Hijau Bina Bina Lestari, Jumat (6/10/2023).

Penggeledahan ini menindaklanjuti penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pembayaran Provinsi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pada pengelolaan getah pinus di Kabupaten Mamasa sejak tahun 2017 hingga 2022.

Bacaan Lainnya

Penggeledahan tersebut terjadi serentak pada tiga titik secara bersamaan yaitu pada kantor dan Gudang PT. Kencana Hijau Bina Lestari (PT. KHBL) yang berada di Kecamatan Sumarorong, Rambu Saratu, Kecamatan Mamasa dan di salah satu Mitra yang terletak di Kecamatan Sesenapadang.

Penggeledahan yang dilakukan dalam rangka Penyidikan tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan barang bukti dan alat bukti terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pengelolaan getah pinus di Kabupaten Mamasa Tahun 2017 sampai dengan 2022.

Dalam Penggeledahan kali ini Jaksa Penyidik telah mengumpulkan barang bukti dari ketiga tempat yang telah digeledah berupa lebih dari 150 jenis Dokumen serta sejumlah Uang,

Handphone dan Komputer.

Seluruh barang bukti tersebut akan diperiksa lebih dalam dan dilakukan penyitaan guna membuat terangnya proses penanganan perkara.

Sebelumnya, Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Mamasa telah melakukan proses

Pos terkait