Ryan Mewa Dilaporkan Aniaya Sopir Damkar Saat Unjuk Rasa, Rudianto: Kalau tidak Terbukti Saya Lapor Balik

Gambar: tangkapan layar video saat Ryan Mewa ditarik menjauhi mobil Damkar

Ryan Mewa Dilaporkan Aniaya Sopir Damkar Saat Unjuk Rasa, Rudianto: Kalau tidak Terbukti Saya Lapor Balik

JOURNALINVEATIGASI.COM, MAMASA – Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa dan pemuda di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), pada 18 Agustus 2022 lalu, berakhir polemik.

Pasalnya, aksi unjuk rasa itu berujung aduan di Polres Mamasa.

Bacaan Lainnya

Di mana salah satu aktivis diketahui bernama Ryan Mewa, dilaporkan di Polres Mamasa dengan tuduhan penganiayaan.

Ryan Mewa, dilaporkan menganiaya sopir Pemadam Kebakaran bernama Demmalona, yang saat itu berupaya memadamkan api saat unjuk rasa berlangsung.

Kasus ini masih berproses di Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Mamasa.

Nonton Juga Videonya: 

 

KBO Satreskrim Polres Mamasa, Ipda Yunus, menjelaskan bahwa kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Perkembangannya, saat ini perkara tersebut sudah tahap penyidikan,” kata Yunus, via Whatsapp, Rabu (21/9/2022).

Sementara itu, Kuasa Hukum pelapor, Metusalach Z Ratu, mengatakan, terhadap kasus itu pihaknya telah mengajukan dua alat bukti berupa hasil visum dan saksi.

“Menurut penyidik sudah ada tersangka, kami ajukan dua alat bukti,” kata Metusalach, via telepon siang tadi.

Ditanya terkait adanya potongan video yang memperlihatkan sejumlah saksi dan terlapor, Metsalach mengatakan pihaknya tidak mengajukan alat bukti dalam bentuk video.

Kendati begitu, Metusalach mengakui, dalam video tersebut, tampak terlapor mendatangi pihak korban atau terlapor, di atas mobil Damkar.

Pos terkait