Tolak Omnibus Law, Sulbar Bergerak dan DPRD Sulbar Desak Presiden Terbitkan Perpu

Foto: Demonstran bersama Ketua DRPD Sulbar

JOURNALSULBAR, MAMUJU – Ratusan massa tergabung dalam Sulbar Bergerak, menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Senin 12/102020.

Massa bergerak dari Pendopo, Jl. Ahmad Kirang Mamuju, menuju Gedung DPR Provinsi Sulbar. Di depan Gedung DPR, massa mendesak para anggota DPR untuk bersama-sama menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law.

Bacaan Lainnya

Tak berselang lama, massa aksi kemudian diberikan ruang untuk menyampaikan sejumlah tuntutan di dalam ruang Paripurna DPR Provinsi Sulbar.

Menyikapi tuntutan dari massa yang tergabung dalam Sulbar Bergerak, anggota DPR Provinsi bersama para massa aksi mufakat menolak UU Omnibus Law, ditandai dengan surat kesepakatan bersama.

Baca Juga:

Dalam surat kesepakatan tersebut, DPR dan Mahasiswa mendesak Presiden agar segera menerbitkan Perpu pencabutan UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Atas penolakan UU Omnibus Law, Mahasiswa akan terus berjuang hingga tuntutannya menuai hasil sesuai keinginan masyarakat secara umum.

“Kami akan terus mengawal sampai Presiden menerbitkan Perpu,” kata Jendral Lapangan, Hassanal ketika dikonfirmasi melalui via telpon, Senin siang tadi.

Hassanal mengatakan, dengan adanya surat pernyataan sikap Sulbar bergerak dan DPR Provinsi Sulbar, Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpu pengganti Omnibus Law.

“Kami memberikan apresiasi kepada DPR Provinsi Sulbar yang telah bersama-sama dengan kami menolak UU Omnibus Law,” tandasnya.

Pos terkait