Kades Sendana Mamasa Dipanggil Ombudsman, Diduga Lakukan Maladministrasi?

Foto: Tangkapan layar surat permintaan klarifikasi Kades Sendana oleh Ombudsman Sulbar

JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Beredar surat elektronik di kalangan masyarakat Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) terkait pemanggilan Kepala Desa Sendana, Kecamatan Mamasa.

Surat dalam bentuk Portable Document Format (PDF), memuat permintaan klarifikasi Kepala Desa Sendana oleh Ombudsman Sulbar, terhadap dugaan maladministrasi.

Bacaan Lainnya

Dalam surat bernomor :B/0221 /LM.41-26/0054.2022/V/2022, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, mengaku telah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan maladministrasi.

Dugaan maladministrasi itu berupa penyimpangan prosedur oleh Kepala Desa Sendana, terkait pemberhentian Perangkat Desa Sendana tahun 2022 melalui SK Kepala Desa Sendana Nomor:140/10/KPTS-KDS/III/2022.

Menindaklanjuti hal itu, Kepala Desa Sendana diminta hadir di Kantor Ombudsman Sulbar, pada Kamis 19 Mei 2022, pukul 10.00 Wita.

 

Tangkapan Layar Surat Panggilan Ombudsman Sulawesi Barat

 

Surat yang dibuat tertanggal 12 Mei 2022 itu, tidak memuat secara spesifik Desa Sendana mana yang dimaksud.

Namun, surat yang ditandatangani Plh Ombudsman Sulbar, Irfan Gunadi, memuat tembusan kepada Bupati Mamasa Inspektorat Daerah Mamasa dan Dinas PMD Mamasa.

Terkait kebenaran dari surat yang tengah beredar ini, Journalinvestigasi.com mencoba menghubungi pihak Ombudsman melalui nomor yang tertera di dalam surat.

Namun, sejak berita ini dirilis, belum diperoleh konfirmasi dari pihak Ombudsman.

Kepala Desa Sendana, M. Nasir, dicoba dikonfirmasi terkait kebenaran surat tersebut.

Dari hasil konfirmasi, M. Nasir mengakui surat itu ditujukan terhadap dirinya.

“Iya betul,” kata Kades Sendana, via Whatsapp, Rabu (18/5/2022) malam tadi.

Ditanya apakah telah menerima surat itu, M. Nasir juga mengaku telah menerimanya.

“Iya betul” jawab M. Nasir, singkat.(*)

 

Pos terkait