Mamasa Dapat Kuota 1.373 untuk Penerimaan P3K, Berikut Persyaratannya

 

JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Tahun ini Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, mendapatkan kuota untuk penerimaan P3K sebanyak 1.373 kuota.

Kuota ini berdasarkan usulan pemerintah daerah, melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Kabupaten Mamasa.

Bacaan Lainnya

Untuk penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian perjanjian kerja (P3K), seluruhnya difokuskan bagi tenaga fungsional.

Tenaga fungsional yang dimaksud adalah tenaga guru, baik SD maupun SMP.

Hal tersebut diungkap Kepala BKPP Mamasa, Agusthina Toding, kepada wartawan, via whatsapp, Sabtu (19/6/2021) sore.

Agusthina menyebut, untuk penerimaan P3K ini, akan difokuskan pada guru kelas untuk SD dan guru bidang study untuk SMP.

Selain formasi P3K, Kabupaten Mamasa juga menyiapkan kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 81 kuota.

Kuota itu terdiri dari 42 tenaga kesehatan, untuk formasi dokter, bidan maupun perawat.

Sementara kuota CPNS sebanyak 39, difokuskan pada tenaga tekni penyuluh pertanian.

Namun hingga saat ini, BKPP belum menerima jadwal penerimaan.

“Belum ada, nanti kita informasikan kalau sudah ada,” katanya sore tadi.

Adapun persyaratan untuk penerimaan P3K, yakni;

1. Guru Honorer baik di sekolah negeri ataupun swasta yang sudah terdaftar di Dapodik per 30 Juni 2020 (dan tidak harus memiliki NUPTK);

2. Lulusan S1/D4 (baru) Pendidikan Profesi Guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik yang saat ini tidak mengajar sebagai guru;

3. Telah melakukan Verifikasi data guru calon peserta PPPK yang sudah masuk dapodik dilakukan melalui laman info GTK dengan melakukan verifikasi ijazah;

Pos terkait