Tak Ada Perusda di Mamasa, Ketua DPRD Minta Pemda Maksimalkan Pengelolaan PDAM

Foto: Penyerahan empat Ranperda perubahan peraturan daerah oleh Ketua DPRD Mamasa, Orsan Soleman B kepada Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi/Samuel

Tak Ada Perusda di Mamasa, Ketua DPRD Minta Pemda Maksimalkan Pengelolaan PDAM

JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Ketua DPRD Mamasa, Orsan Soleman B, minta pemerintah daerah memaksimalkan pengelolaan perusahaan daerah air minum (PDAM).

Dikatakan Orsan, sebelumnya Kabupaten Mamasa memiliki perusahaan daerah, namun dinyatakan invalid karena persoalan manajemen dan kontribusi yang tidak maksimal.

Bacaan Lainnya

Menurut Orsan, persoalan Perusda seringkali didorong untuk kembali dibentuk paling tidak bisa berkontribusi terhadap daerah.

Namun diakuinya, pembentukan Perusda tidak semata mendirikan lembaga, tetapi juga harus didukung struktur dan infrastruktur.

Kendati begitu, Orsan beranggapan bahwa hadirnya Perusda di Mamasa belum begitu urgent, meskipun dianggap bisa berkontribusi.

“Nah sebelum kita masuk ke Perusda, lebih baik pengelolaan PDAM dulu yang kita perbaiki,” terang Orsan, Senin (13/2/2023.

Jika PDAM mampu ditingkatkan, maka akan berkontribusi besar terhadap Kabupaten Mamasa. (Adv/*)

Pos terkait