Nasib P3K Mamasa di Tengah Defisit APBD Rp.100 Miliar, “Bak Telur di Ujung Tanduk”

Foto: Ist/Ilustrasi tenaga guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K)

JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, mengalami defisit hingga Rp. 100 Miliar. 

Keadaan keuangan daerah itu disampaikan Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi, menjelang akhir tahun 2021 pada agenda paripurna penyerahan Ranperda APBD Tahun 2022, di Gedung DPRD Mamasa. 

Disebutkan bahwa dalam APBD 2022, termuat pendapatan daerah sebesar Rp. 911.408.421.505.

Pendapatan itu bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 37.285.551.163.

Selanjutnya, pendapatan bersumber dari transfer sebesar Rp.856.018.320.432.

Transfer pemerintah pusat sebesar Rp.841.297.014.000.

Pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp. 14.728.480.342.

Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 18.100.508.000.

Adapun belanja yang direncanakan sebesar Rp. 1.14.000.270.620.084.

Dengan demikian, terdapat selisih defisit sebesar Rp.102.829.220.579.

Sementara pembiayaan menutupi defisit sebesar Rp. 102.829.220.579.

Penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 170.081.000.980.579.

Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.67.212.211.170.

Dengan demikian, sisa lebih pembiayaan direncanakan Rp. 0.

Di tengah defisit anggaran lebih dari Rp. 100 M, ada hal penting menyangkut hak orang banyak yang harus diselesaikan pemerintah daerah. 

Adapun hak yang dimaksud, yaitu gaji 394 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Hingga saat ini, 394 tenaga guru yang dinyatakan lulus pada seleksi P3K, belum mendapat nomor induk dan surat keputusan (SK) pengangkatan. 

Karena SK-nya belum diterbitkan, maka gaji ratusan tenaga guru P3K, belum dibayarkan. 

Pos terkait