Perubahan Dapil dan Jumlah Kursi Pemilu 2024 di Mamuju Tengah, Dapil 1 Bertambah 1 Kursi
JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMUJU TENGAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan daerah pemilihan (dapil) Pemilu 2024 untuk Kabupaten Mamuju Tengah.
Ada pergeseran kecamatan di masing-masing dapil, pergeseran itu membuat alokasi kursi menjadi berubah.
Jika pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 dapil 1 yakni kecamatan Topoyo dan Tobadak sebanyak 11 Kursi.
Maka pada Pileg 2024 bertambah satu kursi menjadi 12 kursi.
Sementara untuk dapil 2 pada 2019 lalu yakni Kecamatan Karossa dengan alokasi 6 kursi, kini bergeser menjadi dapil 3 dengan alokasi 5 kursi.
Sedangkan untuk dapil 3 pada Pileg 2019 lalu yakni Kecamatan Pangale Budong-Budong, kini berganti menjadi Dapil 2 dengan alokasi 8 kursi.
Koordinator Divisi Teknis KPU Mamuju Tengah, Suryadi Rahmat, mengatakan meski ada pergeseran dapil, jumlah kursi tetap 25 kursi.
“Ya, ada perubahan dan pergeseran dapil, namun jumlah kursi tetap 25,” ungkap Suryadi ketika dikonfirmasi dikantornya,Jl. Poros Tumbu Desa Kabubu, Rabu (8/2/2023).
Suryadi menjelaskan perubahan dapil untuk Pemilu 2024 di Mamuju Tengah berdasarkan P-KPU No 6 tahun 2023 tentang dapil dan alokasi kursi DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota.
Ia menambahkan adanya perubahan alokasi kursi berdasarkan SK KPU RI No. 457 tahun 2022.
“Tentang jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum tahun 2024,” Pungkasnya.
Berikut Dapil Pemilu 2024 di Mamuju Tengah
Dapil Mamuju Tengah 1 Alokasi 12 kursi