Minyak Goreng Langka, Juan Gayang Pongtiku: DPRD Tak Tinggal Diam

 

JOURNAL-INVESTIGASI.COM, MAMASA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, meminta agar Dinas Koperasi, Industri, UKM dan Perdagangan (Diskoperindag) menelusuri penyebab kelangkaan minyak goreng bersubsidi.

Hal tersebut disampaikan, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mamasa, Juan Gayang Pongtiku, ketika dikonfirmasi, Rabu 23 Februari 2021.

Bacaan Lainnya

Juan mengatakan, kelangkaan minyak goreng bersubsidi yang merupakan program pemerintah pusat, bisa saja ada berbagai kemungkinan penyebabnya.

Sehingga, sangat dibutuhkan Dinas terkait untuk melakukan berbagai langkah menyikapi persoalan yang terjadi saat ini, terkhusus kelangkaan minyak goreng.

“Yang perlu diantisipasi jangan sampai ada oknum tertentu yang secara sengaja melakukan penimbunan, memanfaatkan situasi,” kata Juan Gayang Pongtiku.

Hal itulah, yang mesti diantisipasi oleh instansi dinas bersama aparat penegak hukum.

“Harus lebih jeli menelusuri penyebab dan mengatasi persoalan kelangkaan ini,” katanya.

Program minyak goreng bersubsidi kata Juan, sebenarnya lebih ditujukan bagi masyarakat yang kurang mampu, maka pengawasan di pasar saat ini sangat diperlukan.

Juan Gayang Pongtiku mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi III DPRD, untuk menyikapi persoalan kelangkaan minyak goreng ini.

“DPRD tidak tinggal diam, kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk bagaimana mengatasi persoalan ini,” ujarnya.

Ia menuturkan, program minyak goreng bersubsidi tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Sehingga, sangat dibutuhkan suatu komitmen bersama, baik itu dari pemerintah, aparat penegak hukum dan juga DPRD.

Pos terkait