Didemo Ratusan Massa dengan 19 Tuntutan, Bupati Mamasa Bilang Begini

Foto: Aksi Unjuk Rasa Ratusan Masyarakat di Simpang Lima Kota Mamasa, Massa aksi membakar ban/Samuel

JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Kepulan asap dan kobaran api membumbung di Langit Bumi Kondosapata, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), pagi itu, Rabu 6 Juli 2022.

Terdengar teriakan dari atas sebuah mobil truk berwarna biru, menandakan aksi unjuk rasa sudah dimulai.

Sekumpulan masyarakat tak terhitung jumlahnya, tumpah ruah di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Mamasa, sekitar tugu destinasi pariwisata.

Bacaan Lainnya

Ratusan masyarakat dari berbagai organisasi dan komunitas itu, membakar ban lalu menyampaikan orasi secara bergantian.

Sesaat kemudian, kemacetan kendaraan dari lima arah pun tak terhindarkan.

Usai berorasi di Simpang Lima, massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Mamasa Bersatu (KRMB), lalu mendatangi Kantor Bupati Mamasa di Desa Osango, Poros Polewali-Mamasa.

Ada sekira dua jam massa menyampaikan orasinya di Halaman Kantor Bupati, sebelum menyampaikan 19 tuntutan.

Setelah kurang lebih dua jam menunggu kehadiran Bupati Mamasa, H Ramlan Badawi dan Wakil Bupati Mamasa, Marthinus Tiranda, Koordinator Lapangan Aksi, Resky Masran, akhirnya menyampaikan 19 tuntutan.

Adapun 19 tuntutan massa aksi yaitu;

1. Mendesak pemerintah kabupaten Mamasa untuk transparan dalam penyaluran dana Desa serta membayarkan gaji aparatur desa pada 168 desa di 17 kecamatan sekabupaten Mamasa,

2. Kami meminta Bupati Mamasa mencopot kadis PMD Mamasa yang telah melakukan pembiaran terhadap pemberhentian perangkat desa yang melanggar Permendagri Nomor 67 Tahun 2017.

3. Mendesak pemerintah kabupaten Mamasa untuk membayarkan gaji tenaga honorer (kesehatan, pendidikan dan pegawai OPD) dan pembayaran dana klaim jasa medis bagi petugas medis baik di RSUD Kondosapata’ dan juga PKM di 17 Kecamatan di Mamasa.

Pos terkait