Pemda Mamasa Tanggapi Polemik Tunjangan Sertifikasi Guru & Gaji Aparat Desa

Kepala Bidang Humas, Dinas Kominfo Mamasa, Demmaelo

Sedangkan yang ditentukan penggunaannya seperti Kesehatan, PU, Pendidikan, pengaturannya dibagi dalam 3 tahap, yaitu Tahap I 30 %, Tahap II 45 % dan Tahap III 25 %.

“Terkait BPJS Kesehatan, sudah mulai direalisasikan,” tutup Demmaelo.(*)

Pos terkait