Kejari Mamasa Limpahkan Kasus Korupsi PDAM di Pengadilan Tipikor Mamuju

Jaksa Penuntut Umum Kejari Mamasa limpahkan berkas perkara tindak pidana korupsi PDAM (Foto/Kejari Mamasa)

Bahwa penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dimulai dari proses Penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mamasa.

Proses penanganan perkara ini dimulai sejak Tahun 2022 pada tingkat Penyelidikan dan kemudian dinaikkan statusnya menjadi proses Penyidikan hingga Penuntutan seperti saat ini.

“Produk penanganan perkara yang seluruhnya dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Mamasa, diharapkan menjadi buah manis Insan Adhiyaksa khususnya dalam menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada tanggal 09 Desember 2023,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Musa, dalam keterangan tertulis.

Bacaan Lainnya

Pos terkait