Nekat Curi Kabel Listrik Milik PLN untuk Beli Baju Baru, 4 Pemuda di Tabulahan Diamankan Polres Mamasa

Gambar: Empat pelaku pencurian kabel milik PLN di Tabulahan saat diamankan di Polres Mamasa

Nekat Curi Kabel Listrik Milik PLN untuk Beli Baju Baru, 4 Pemuda di Tabulahan Diamankan Polres Mamasa

JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), mengamankan empat pelaku pencurian kabel milik PLN di Kecamatan Tabulahan.

Keempat pelaku masing-masing inisial YS (20) IR (21) AM (22) dan MM (22).

Bacaan Lainnya

Dari empat pemuda itu, dua di antaranya merupakan warga Kelurahan Lakahang, Kecamatan Tabulahan.

Sementara dua lainnya yakni AM dan MM merupakan warga Dusun Panao, Desa Sondang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Keempat pemuda itu diamankan Satreskrim Polres Mamasa usai dilaporkan telah mencuri kabel sepanjang 150 meter milik PLN di Desa Periangan, Kecamatan Tabulahan pada Senin (10/4/2023) sekira pukul 23.30 Wita.

Dari keterangan KBO Satreskrim Polres Mamasa, Ipda Jhon Franklin, pelaku nekat mencuri kabel tersebut lantaran ingin membeli rokok.

Bahkan dari hasil interogasi pihak penyidik kata Jhon, motif lain pelaku nekat mencuri lantaran ingin membeli baju untuk digunakan pada lebaran nantinya.

Karena niat tersebut, keempat pelaku mencuri kabel tersebut menggunakan alat pemotong.

Kabel dari bahan tembaga tersebut dipotong-potong dan rencananya akan dijual di Galung, Kelurahan Kalukku, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

kronologi penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan salah seorang karyawan PT PLN Persero Unit Pelayanan 3 Kabupaten Mamasa, Putra Siswanta.

Disebutkan, pencurian itu dilakukan pada Senin (10/4/2023) sekira Pukul 23.30 Wita di Desa Periangan, Kecamatan Tabulahan.

Pos terkait