584 Calon Anggota PPS KPU Mamuju Tengah Lolos Administrasi, Berikut Jadwal Tes Tertulis dan Tes Wawancara

Gambar: Komisioner KPU Mamuju Tengah, Muhdar

Persyaratan menjadi anggota PPS sesuai dengan PKPU No. 8 Tahun 2022 di antaranya warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun.

Dan, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.

Serta calon anggota PPS mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

Bacaan Lainnya

Sedangkan syarat lainnya tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah.

Atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.(*)

Pos terkait