Melapor di Polsek Karena Mengaku Dianiaya, Warga di Tandukkalua Malah Dilapor di Polres Mamasa

Foto: Ance, korban penganiayaan di Desa Salu Rano

JOURNALMAMASA, MAMASA – Seorang warga di Desa Salu Rano, Kecamatan Tandukkalua, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menjadi korban penganiayaan kakak beradik, tak lain adalah tetangganya.

Warga yang bernama Ance itu, mengaku dianiaya tetangganya, yakni Adi dan Satria pada 30 September 2020 lalu.

Bacaan Lainnya

Terkait kejadian yang dialaminya, Ance melapor ke Polsek Mamasa, beberapa jam setelahnya.

Sejak melapor, Ance mengakui pihak Polres Mamasa telah memeriksa terduga pelaku dan sejumlah saksi, termasuk dirinya.

Namun hingga saat ini, laporan itu kata dia, belum mendapat tindak lanjut dari pihak kepolisian.

Baca Juga:

Karenanya, Ance mengaku merasa was-was beraktivitas di lingkungan sekitarnya.

“Kita takut karena jangan sampai pelaku merasa sentimen,” kata Ance di Polsek Mamasa, Senin (19/10).

Karena merasa was-was, Ance pun berniat menanyakan laporannya di Polsek Mamasa, namin dia terkejut setelah mendapat surat panggilan dari Polres Mamasa.

“Tadi saya diperiksa karena saya dilapor mengancam oleh pelaku yang aniaya saya,” kata Ance menerangkan.

Tapi saya bilang, saya tidak pernah mengancam, justru saya yang ditusuk bambu runcing,” bebernya menambahkan.

Usai memenuhi panggilan Satreskrim Polres Mamasa, Ance lalu menanyakan laporannya di Polsek Mamasa.

“Jadi saya tanyakan sudah sejauh mana prosesnya, tetapi pihak penyidik bilang, masih akan dilakukan penyelidikan,” tandasnya.

Pos terkait