Bocah 11 Tahun di Mamasa Alami Patah Tulang Usai Dianiaya Oknum Polisi

JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Nasib buruk dialami seorang bocah 11 tahun di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, usai diduga dianiaya oknum anggota Polres Mamasa.

Pasalnya, bocah 11 tahun itu mengalami keretakan tulang pada bagian lengan tangan sebelah kiri.

Sebelum mengalami patah tulang, bocah itu mendapat perlakuan tak layak dari anggota Polisi inisial L berpangkat Bripka, pada 30 September 2021 lalu.

Bacaan Lainnya

Ironisnya, tidak hanya satu anak menjadi korban kemarahan oknum anggota polisi itu.

Ada dua anak jadi korban penganiayaan oknum Polisi tersebut, yakni 11 tahun dan 9 tahun.

 

Syamsul Nuralam, orangtua korban

 

Keduanya merupakan kakak beradik, anak dari warga Kecamatan Mamasa, bernama Syamsul Nuralam.

Kejadian itu berawal saat korban dan anak pelaku bermain di kompleks pasar usai pengajian.

Namun, saat korban dan anak pelaku bermain, korban tak sengaja mengenai anak pelaku.

Anak pelaku itu menangis lalu mengadu ke ayahnya.

Tak berselang lama, pelaku mendatangi korban lalu memukulinya di beberapa bagian tubuh menggunakan sebilah bambu.

Usai kejadian itu, orangtua korban melaporkan pelaku ke Polres Mamasa.

Saat ini, kasusnya dalam penanganan Propam Polres Mamasa.

Kasi Humas Polres Mamasa, Iptu Hendrik mengatakan, saat ini pihaknya masih memeriksa pelaku.

Kata dia, kasus itu sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Mamasa terkait tindak pidana oleh pelaku.

“Setelah ada hasil pemeriksaan tindak pidana barulah dilakukan sanksi disiplin,” ujar Iptu Hendrik via telepon, siang tadi

Pos terkait